This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 19 Juni 2023

Gaya belajar anak

Belajar adalah proses penting dalam kehidupan setiap individu. Namun, setiap orang memiliki cara belajar yang berbeda-beda. Ada yang lebih suka belajar dengan membaca buku, sementara yang lain lebih suka mempraktikkan apa yang mereka pelajari. Ini adalah apa yang disebut sebagai gaya belajar.

Gaya belajar mengacu pada preferensi individu dalam memperoleh dan mengolah informasi. Dalam pengertian ini, tidak ada satu gaya belajar yang lebih baik daripada yang lain. Setiap orang memiliki kecenderungan yang unik dalam memahami dan mengingat informasi. Dalam mengenali gaya belajar mereka, seseorang dapat meningkatkan efektivitas belajar mereka dan mencapai kesuksesan akademik.

Anak-anak memiliki berbagai gaya belajar yang berbeda, dan pemahaman tentang gaya belajar mereka dapat membantu dalam mendesain pendekatan pembelajaran yang efektif. Berikut adalah beberapa jenis gaya belajar anak yang umum:

1. Gaya belajar Visual. 

Anak-anak dengan gaya belajar visual lebih suka menggunakan gambar, grafik, dan diagram untuk memahami informasi. Mereka cenderung lebih baik dalam belajar melalui ilustrasi, peta pikiran, atau papan tulis. Mereka dapat dengan mudah mengingat detail visual dan perincian gambar.

Pembelajar dengan gaya belajar visual dapat mudah dikenali melalui karakteristik berikut ini:

  • Mereka cenderung lebih rapi dan teratur.
  • Lebih mudah untuk mengingat pembelajaran dari yang dilihat daripada yang didengar.
  • Lebih suka membaca sendiri daripada dibacakan orang lain.
  • Cara bicara dengan tempo sedikit cepat.
  • Lebih suka melakukan demonstrasi daripada pidato.
  • Tidak mudah terganggu oleh keramaian.
  • Lebih senang menggambar apa pun di kertas.
  • Sulit memilih kata-kata meski tahu apa yang ingin dikatakan.

Apabila anak Anda termasuk ke dalam tipe pembelajar visual, maka berikut adalah cara belajar yang tepat untuk anak Anda:

  • Sediakan sumber pembelajaran dari video belajar dan gambar menarik.
  • Sediakan buku pembelajaran yang tidak hanya berisi tulisan namun juga terdapat ilustrasi.
  • Agar lebih fokus ketika belajar dapat sembari melakukan doodling.
  • Untuk membuat catatan lebih teratur sediakan spidol warna warni.
  • Ajarkan anak membuat mind mapping agar anak lebih mudah belajar.

Sesuai dengan penjelasan di atas, gaya belajar visual memiliki fokus pada penglihatan. Ketika seorang individu dengan gaya belajar visual mempelajari hal baru, maka ia akan perlu untuk melihat sesuatu dengan visual, agar lebih mudah untuk mengerti atau memahami hal baru tersebut.

2. Gaya belajar Auditori.

Anak-anak dengan gaya belajar auditori lebih suka belajar melalui pendengaran dan suara. Mereka cenderung lebih baik dalam memahami informasi melalui penjelasan lisan, diskusi kelompok, atau rekaman audio. Mereka juga dapat dengan mudah mengingat informasi yang didengar.

hal tepenting baginya adalah dapat mendengar pembicaraan guru dengan baik dan jelas. Salah satu karakteristik yang khas dari tipe auditori adalah paling hapal dan peka terhadap ucapan yang pernah ia dengar. Berikut karakteristik dari anak dengan tipe pembelajar auditori:

  • Ketika belajar biasanya akan berbicara pada diri sendiri.
  • Lebih mudah untuk mengingat suatu informasi dari apa yang didengarnya.
  • Lebih senang untuk mendengarkan.
  • Lebih mudah terganggu dengan keramaian.
  • Kesulitan untuk mengerjakan tugas yang melibatkan visual.
  • Pandai meniru irama suara dan nada.
  • Ketika membaca akan mengeluarkan suara atau menggerakkan bibir.
  • Senang berbicara dan berdiskusi.
  • Anak umumnya kesulitan dalam menuangkan idenya dalam tulisan namun pandai saat bercerita.
  • Lebih mudah untuk mengingat nama ketika berkenalan dengan orang baru.

Cara belajar yang tepat:

  • Belajar sambil mendengarkan nada yang disenangi.
  • Mendengarkan kembali rekaman saat guru mengajar. Oleh karena itu, orangtua sebaiknya menyediakan lebih banyak video atau audio berisi penjelasan pelajaran dari guru karena anak lebih senang mendengar.
  • Menemani anak belajar agar anak bisa berdiskusi langsung.

3. Gaya belajar Kinestetik.

Anak-anak dengan gaya belajar kinestetik belajar melalui gerakan fisik dan pengalaman langsung. Mereka cenderung lebih baik dalam memahami informasi melalui percobaan praktis, permainan peran, atau aktivitas fisik. Mereka lebih suka belajar sambil bergerak dan terlibat secara fisik dalam proses pembelajaran.

Anak dengan gaya belajar kinestetik lebih senang belajar apabila melibatkan gerakan. Mereka akan lebih mudah memahami materi jika langsung praktek dibandingkan hanya dari penjelasan guru ataupun membaca buku. Berikut karakteristik pembelajar tipe kinestetik:

  • Tipe kinestetik mendapat pengalaman tersendiri ketika menyentuh objek yang dipelajari.
  • Senang belajar dengan praktek langsung.
  • Saat berkomunikasi lebih banyak menggunakan isyarat tubuh.
  • Tidak bisa duduk diam dalam waktu lama.
  • Saat membaca menggunakan jari sebagai petunjuk bacaan.

Cara belajar yang tepat adalah dengan mengajak anak untuk segera praktek atau melakukan eksperimen setelah memperoleh materi pembelajaran. Belajar sembari beraktivitas yang melibatkan gerakan seperti berjalan dan menjentikkan jari.

Penting untuk diingat bahwa gaya belajar anak dapat beragam dan kombinasi dari beberapa jenis di atas juga mungkin. Selain itu, anak-anak mungkin memiliki preferensi yang berbeda dalam gaya belajar tergantung pada subjek atau konteks pembelajaran tertentu. Sebagai pendidik atau orang tua, penting untuk memperhatikan dan mengakomodasi gaya belajar anak agar dapat mengoptimalkan proses pembelajaran mereka.

.

Sabtu, 17 Juni 2023

Hewan unik di alam semesta

Hai sahabat berbagi itu indah. Hewan adalah bagian penting dari ekosistem Bumi. Mereka memainkan peran yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan alam, memperkaya keindahan lingkungan, dan memberikan kita wawasan tentang keajaiban alam. Di antara berbagai spesies hewan yang ada, ada beberapa hewan yang dikategorikan sebagai "unik". Mereka menonjol dengan ciri-ciri yang luar biasa dan menarik perhatian para peneliti dan pecinta hewan. Mari kita jelajahi beberapa hewan unik yang menakjubkan ini. 

1. Platypus.

Platypus adalah hewan unik yang ditemukan di Australia. Mereka memiliki ciri-ciri yang menggabungkan fitur-fitur berbeda dari berbagai hewan. Mereka memiliki paruh seperti bebek, ekor seperti biawak, dan kaki berselaput seperti bebek. Yang paling menarik adalah bahwa platypus adalah satu-satunya mamalia yang bertelur dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan susu untuk menyusui anak-anaknya.

Platypus adalah salah satu mamalia yang memiliki wajah lucu menggemaskan. Namun, jangan salah sangka, hewan dengan paruh bebek ini, ternyata memiliki banyak racun di tubuhnya.

Menurut para peneliti, platipus menghasilkan 80 jenis racun yang berbeda dari dalam tubuhnya. 

Akan tetapi, racun hanya dimiliki oleh platipus jantan yang dikeluarkan melalui taji pergelangan kaki belakangnya.

Menariknya, para pejantan hanya membuat racun selama musim kawin.

Dikutip dari situs National Geograpic, Platypus dapat bertahan hidup selama hampir 23 tahun di penangkaran. Platypus muda biasanya memulai masa kembang biaknya pada tahun kedua.

Sedangkan Platypus betina mengalami masa kehamilan selama 21 hari. Platypus akan bertelur dalam periode tiga hari dan mengerami telur-telurnya selama 10 hari hingga menetas. 

Setelah telur-telur tersebut menetas, betina Platypus menyusui bayi-bayinya selama tiga sampai empat bulan hingga mereka dapat berenang sendiri untuk mencari makan.

Ukuran Platipus saat ini diketahui hanya berukuran sekitar 40 cm. Namun menurut penelitian, sekitar lima hingga 10 juta tahun lalu, terdapat Platipus berukuran dua kali lipat lebih besar dan bahkan dibekali gigi yang mampu mengunyah binatang lain.

Hal ini dibuktikan dengan penemuan fosil gigi Platypus raksasa di Queensland, Australia. Dari temuan tersebut, para ilmuwan akhirnya mengetahui jika hewan mirip bebek ini dahulu memiliki besar dua kali lipat dibanding dengan ukurannya yang sekarang.

2. Okapi. 

Okapi adalah hewan yang mirip dengan zebra, tetapi memiliki leher yang lebih panjang dan pola bulu yang unik. Mereka ditemukan di hutan hujan Kongo. Hewan ini sangat jarang terlihat di alam liar dan dianggap sebagai "hewan hantu". Meskipun terlihat seperti zebra, okapi sebenarnya lebih dekat kekerabatannya dengan jerapah. Mereka memiliki lidah yang sangat panjang yang dapat digunakan untuk mencapai daun-daun tinggi dan menjilati tubuh mereka agar tetap bersih.

Belang pada bagian belakang tubuh dan kaki okapi bukan tanpa fungsi. Belang tersebut membantu okapi untuk berkamuflase. Dilansir National Geographic, karena hidup di hutan hujan tropis yang lebat, garis-garis cokelat dan putih di tubuhnya akan membantunya berbaur dengan lingkungan. Pola-pola tersebut tampak seperti garis sinar matahari yang masuk melalui pepohonan.

Selain untuk berkamuflase, fungsi lain dari belang okapi ialah untuk membantu anaknya mengikuti induk agar tidak tersesat di hutan yang lebat. Hal yang menarik lainnya, sama seperti zebra, pola belang pada okapi berbeda dan unik pada setiap individu.

Salah satu hal menarik dari okapi ialah keberadaan kelenjar bau pada kakinya. Mereka dikenal sebagai hewan berkelompok dan teritorial. Kelenjar bau tersebut dapat mengeluarkan senyawa seperti tar untuk menandai wilayahnya dan memperingatkan okapi lainnya, seperti dilansir Live Science.

Selain itu, okapi jantan sering kali menggunakan air seni untuk menandai wilayah kekuasannya. Mereka terkenal berperilaku agresif jika ada okapi lain yang melewati wilayah kekuasannya. Selain itu, ia akan berusaha mengusir siapa pun yang melanggar batasnya, bahkan jika harus melibatkan perkelahian.

3. Axolotl. 

Nama hewan lucu ini berasal dari bahasa Aztec yang berarti "anjing air" atau "monster air".. Axolotl memiliki tubuh memanjang, kaki pendek, dan ekor. Mereka memiliki insang luar “berbulu”. Axolotl memiliki empat jari di kaki depan dan lima jari di kaki belakang. Mereka bisa tumbuh hingga 30 cm.

Axolotl juga dikenal memiliki mulut yang cukup lebar. Jika diperhatikan dari sudut tertentu, Axolotl terlihat seperti secara permanen. Axolotl juga memiliki beragam warna, dari mulai, coklat, hitam, putih, dan bintik-bintik emas.

Axolotl adalah salamander air yang unik yang ditemukan di danau Xochimilco di Meksiko. Mereka memiliki kemampuan yang luar biasa untuk meregenerasi anggota tubuh mereka yang hilang, termasuk kaki, ekor, dan bahkan bagian dari otak mereka. Axolotl juga memiliki kemampuan untuk tetap dalam bentuk larva sepanjang hidup mereka, tidak pernah berubah menjadi bentuk dewasa sepenuhnya. Mereka juga memiliki ciri khas berupa sirip yang memanjang di samping kepala mereka yang memberi mereka penampilan yang unik.

Axolotl termasuk ke dalam hewan nokturnal, artinya mereka menghindari cahaya. Seperti banyak hewan nokturnal lainnya, mereka memiliki penglihatan yang buruk dan mengandalkan indra lainnya, yaitu penciuman, untuk memburu mangsa.

Walaupun terlihat imut, ternyata mereka adalah predator puncak di habitatnya, mereka memangsa cacing, kecebong, serangga, dan beberapa jenis ikan.

Axolotl juga sangat agresif terhadap satu sama lain. Dua axolotl di area yang sama akan menyerang satu sama lain, menggigit insang, kaki, dan ekor. Axolotl memiliki kemampuan meregenerasi anggota dan organ tubuh, bahkan mereka bisa menumbuhkan jantung mereka sendiri.

4. Kakapo. 


Kakapo adalah burung yang terancam punah dan hanya dapat ditemukan di Selandia Baru. Mereka adalah burung yang tidak dapat terbang dan merupakan salah satu burung terberat di dunia.

Berat badan Kakapo bisa mencapai dua hingga empat kilogram dengan panjang hingga 60 cm untuk ukuran jantan. Meski tidak bisa terbang, sayap Kakapo berfungsi untuk keseimbangan dan penopang tubuhnya yang besar. Hal itu sering berguna ketika Kakapo melompat dari pohon.

Kakapo juga memiliki suara yang unik dan kompleks, dengan kemampuan untuk meniru suara dan suara lingkungan mereka. Keunikan lainnya adalah kakapo memiliki kehidupan yang sangat panjang, dengan usia harapan hidup mencapai 90 tahun.

Kakapo merupakan makhluk nokturnal atau menjalani kehidupan di malam hari. Ciri-ciri pada wajahnya adalah berbentuk bundar dengan memiliki bintik-bintik berwarna hijau kekuningan. Bentuk paruhnya melengkung ke bawah berwarna abu-abu.

Kakapo merupakan jenis burung herbivora atau pemakan tumbuhan. Hal tersebut didukung dengan bentuk paruhnya yang mudah melengkung ke bawah. Makanan utamanya adalah buah-buahan berbentuk bulat kecil, tanaman, biji-bijian hingga serbuk sari.

Perilaku Kakapo ketika mendapatkan ancaman terbilang unik. Mereka akan diam dengan menyesuaikan vegetasi di sekitarnya. Warna bulunya yang didominasi oleh hijau dan kuning sangat membantu mereka untuk terhindar dari ancaman. Namun, Kakapo juga dikenal pandai berinteraksi, terutama dengan manusia.

5. Aye-aye. 

Aye-aye adalah primata yang ditemukan di Madagaskar. Mereka memiliki penampilan yang unik dengan mata besar, telinga panjang, dan jari-jari yang sangat panjang. Yang paling menarik adalah jari tengah mereka yang sangat panjang, yang digunakan untuk mencari makanan di dalam kayu. Aye-aye adalah hewan nokturnal, yang berarti mereka aktif di malam hari.

Dicatat National Geographic, rata-rata aye-aye punya panjang 35,6 sampai 43 sentimeter dengan ekor yang bisa lebih panjang dari tubuhnya yakni antara 56-61 sentimeter. 

Tangan aye-aye memiliki jemari panjang yang kurus, membuatnya terlihat seperti laba-laba. Biarpun terlihat mengerikan, jemari panjang ini sangat membantu saat aye-aye mencari makan.

Tiap jari aye-aye dilengkapi cakar tajam melengkung yang berbeda dari kuku primata pada umumnya. Mereka juga punya jari tambahan atau jari keenam yang tumbuh di pergelangan tangan untuk membantunya bergelantungan lebih kuat di dahan pohon.

Yang terunik dan menarik perhatian dari jemari aye-aye adalah jari tengah di kedua kaki depannya. Jari tengahnya ini jauh lebih panjang dan tipis dari yang lain, dan bisa berputar 360 derajat!

demikian info berbagi tentang 5 hewan unik yang ada di dunia, dan Itu hanya beberapa contoh hewan unik di dunia ini. Ada banyak lagi hewan-hewan menarik lainnya yang bisa dijelajahi. semoga bermanfaat! 

Kamis, 15 Juni 2023

5 perbedaan PNS dan PPPK


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau Biasa disebut ASN, 

ASN adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan diserahi tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan. 

ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

PNS dan PPPK mempunyai status yang sama. Namun, keduanya punya definisi, hak, manajemen, dan bahkan proses seleksi yang berbeda pula. Perbedaan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :

1) PNS dan PPPK dari segi Status Kepegawaian. 

Berdasarkan Undang-undang NOMOR 5 tahun 2014 dijabarkan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda. 

  • PNS merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. 
  • PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

2) PNS dan PPPK berdasarkan Hak. 

Seorang ASN tentunya mempunyai hak atau kewenangan yang diberikan dan dilindungi oleh hukum, serta kewajiban yang perlu ditunaikan. Dalam Undang-Undang diatur bahwa PNS dan PPPK memiliki kewajiban yang sama. Sedangkan dari segi hak, PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Berdasarkan pasal 92 Undang Undang ASN, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum. Sedangkan untuk pengembangan kompetensi ASN PNS dan PPPK diatur sebagai berikut :

  • Pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun.
  • Pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam 1 tahun masa perjanjian kerja.

3) PNS dan PPPK dari segi Manajemen. 

Manajemen ASN terbagi atas Manajemen PNS dan Manajemen PPPK. 

  • Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 
  • Manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ada beberapa poin manajemen PNS yang tidak ada dalam manajemen PPPK yang kemudian menjadi perbedaan keduanya antara lain pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Calon PNS yang kemudian menjadi PNS dan kemudian mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun, dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus. Sedangkan PPPK umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja. Tidak ada jenjang karir karena PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja dengan masa kerja yang telah ditentukan. Hal inilah yang juga menjadi dasar terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang tidak diberikan kepada ASN PPPK.

4) PNS dan PPPK dari segi Masa Kerja. 

PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dalam masa kerjanya. 

  • PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi. 
  • Sementara untuk PPPK, masa kerjanya sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

5) PNS dan PPPK berdasarkan Proses Seleksi. 

Perbedaan selanjutnya adalah dari proses seleksi CPNS dan PPPK. 

  • Untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Untuk PPPK berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun, untuk PPPK Guru.
Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil. Sementara untuk seleksi PPPK terdapat 4 lmateri yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

demikian info perbedaan PNS dan PPPK yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. 

Selasa, 02 November 2021

Latihan soal tematik kelas 6 secara online

 Assalamu'alaikum wr.wb 

Pada kesempatan ini, admin berbagi itu indah ingin berbagi soal latihan tematik kelas 6 khususnya semester 1. bisa digunakan anak-anak sebagai latihan menghadapi PTS atau PAS atau bapak ibu guru kelas 6 yang mengajar materi tematik bisa dijadikan referensi soal latihan, 

oke langsung silahkan klik pada masing-masing tautan berikut ini : 

  1. Latihan Soal tema 1 bisa diklik pada link berikut Soal Tema 1
  2. Latihan Soal tema 2 bisa diklik pada link berikut Soal Tema 2
  3. Latihan Soal tema 3 bisa diklik pada link berikut ( masih dalam proses )
  4. Latihan Soal tema 4 bisa diklik pada link berikut ( masih dalam proses )
Demikianlah postingan admin berbagi soal latihan tematik kelas 6, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Sabtu, 02 Oktober 2021

Cara cek tunjangan GBPNS di Simpatika

Berdasarkan info yang dilansir dari laman https://www.kemenag.go.id/read/insentif-guru-bukan-pns-madrasah-segera-cair-ggypd tanggal 27 September 2021, dengan judul Insentif Guru Bukan PNS Madrasah segera cair, maka bagi Guru Bukan PNS merupakan berita yang menggembirakan. 
Oleh karena itu, bagi bapak ibu guru bukan PNS dapat segera cek kelayakan penerima tunjangan pada akun masing-masing di simpatika. Berikut cara Cek apakah bapak ibu termasuk dalam penerima atau tidak, dan jika bapak ibu dinyatakan diterima maka bisa cetak persyaratan yang harus dibawa ke Bank. 

Untuk persyaratan pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2021, maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA. Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan Tunjangan Insentif tersebut :

  1. Akses  http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK
  2. login
  3. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.0-login
  4. Pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS >> Status Penerima
    tunjangan-insentif-gbpns
  5. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
    tunjangan-insentif-gbpns-cetak
  6. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor Bank penyalur sesuai tertera pada cetak untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan yang sudah berisi dana Tunjangan Insentif.

Senin, 26 Juli 2021

Soal Latihan Perkembangan Ekonomi ASEAN

Materi Perkembangbiakan pada hewan

Minggu, 11 Juli 2021

Sertifikat vaksin lupa simpan dan hilang, jangan panik..masih bisa dilihat di aplikasi pedulilindungi

Video tutorial unduh sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungiHai sobat sekalian, berjumpa kembali bersama berbagi itu indah. Apakah sobat sudah melaksanakan vaksinasi covid-19?jika sudah tentunya sobat akan mendapatkan tanda bukti telah divaksinasi, dan diberi nama sertifikat vaksinasi, yang biasanya akan dikirimkan melalui SMS di nomor handphone yg kita daftarkan 1x24 jam setelah vaksinasi.
Nah, bagaimana jika seandainya sobat tidak dapat SMS tersebut, atau SMS masuk tetapi belum sempat dibuka dan didownload?sobat g perlu khawatir, mengapa? Karena dari kominfo telah membuat sebuah aplikasi yang diberi nama pedulilindungi yang bisa sobat download dan instal dari playstore, berikut cara instal pedulilindungi hingga unduh sertifikat vaksin,
1. Buka playstore dan dipencarian silahkan ketik" pedulilindungi"
2. Kemudian klik instal hingga proses instalasi selesai, setelah terinstal kemudian kita buka maka tampilan Seperti berikut.
3. Kemudian klik masuk,dan akan muncul notifikasi Syarat penggunaan dan kebijakan, jika sobat setuju silahkan klik setujui.
4. Kemudian masukkan nomor handphone yang digunakan ketika pendaftaran vaksinasi, klik daftar.
5. Setelah masuk, Maka muncul menu isian identitas yang harus kita isi.
6. Klik daftar, maka sobat sudah terdaftar dan bisa masuk ke aplikasi peduli. 
7. Untuk masuk ke aplikasi pedulilindungi kita klik masuk, maka Muncul menu verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS, dan terdapat 6 digit kode unik yang harus kita ketikan. Klik verifikasi
8. Muncul notifikasi persetujuan untuk mengaktifkan lokasi, Akses media, Akses kamera, Dan klik mengerti.
9. Nah,,terbukalah menu aplikasi pedulilindungi yang banyak fungsinya seperti mengetahui lokasi terdekat dalam kondisi saat ini mengenai covid-19, registrasi vaksin, Dll.
10. Untuk lihat dan unduh sertifikat vaksin silahkan klik pada paspor digital.
11. Kemudian muncul nama sobat, dan di klik maka muncullah sertifikat vaksin kita dari vaksin 1 dan 2.
12. Jika kita ingin unduh silahkan klik pada gambar sertifikat, maka akan muncul menu unduh sertifikat.
Demikianlah tata cara unduh sertifikat vaksin pada aplikasi pedulilindungi, semoga bermanfaat. Dan jika ingin nonton video tutorialnya bisa pada link dibawah ini.video tutorial unduh sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungi

Selasa, 06 Juli 2021

Aplikasi hitung Biaya PLN bulanan

Membayar listrik PLN tiap bulan dan tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap warga negara yang menggunakan listrik. tetapi tidak jarang banyak masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya membayar listrik, apalagi terkadang ditambah dengan banyaknya biaya yang harus dibayarkan pada bulan tersebut, dan terkadang juga malah mereka suudzon dengan petugas PLN yang mencatat stand meter tiap bulan. 
Oleh karena itu, saya mencoba membuat sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk menghitung perkiraan berapa biaya listrik tiap bulan. cara menggunakan aplikasi ini sangat mudah, tinggal kita lihat berapa angka yang terakhir pada stand meter, baiasanya petugas akan mengecek stand meter diakhir bulan sekitar tanggal 25 s.d 31 setiap bulannya, nah kita ambil angka pada standmeter tanggal 31 tiap bulannya, kemudian untuk standmeter awal kita lihat pada struk pembayaran PLN terakhir. 
berikut tampilan aplikasi perkiraan PLN yang saya buat 


untuk file pada sheet home, silahkan diedit untuk no rekening PLN dan biaya pemakaian. untuk lebih jelasnya silahkan bagi yang berminat download filenya disini
Jika terdapat kesalahan coba diedit pada biaya pemakaian sesuai dengan tarif daya yang digunakan 450, 900, atau 1300 dan biaya admin bank,,karna terkadang biaya admin Bank di loket pembayaran berbeda.
sekian info berbagi dari saya, jika terdapat kesalahan mohon dimaafkan. 

Agar file berbentuk gambar,video, dan dokumen tidak otomatis terbuka di Whatsaap

Assalamualaikum wr.wb.
Berjumpa kembali dalam berbagi itu indah, pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi cara agar ketika ada pesan masuk berbentuk gambar, video atau dokumen tidak otomatis terbuka, tujuannya dengan kita menonaktifkan buka otomatis yaitu :
1. Kita bisa memilih atau melihat penting atau tidaknya file tersebut.
2. Menghemat kuota internet, karena dengan kita membuka pesan berisi gambar maka kuota internet kita akan terkena tarif download sesuai besarnya kapasitas file tersebut.
3. Menghemat ruang penyimpanan android, jika kita buka pesan gambar atau video, tentunya file tersebut akan tersimpan di android dan ini akan menyebabkan berkurangnya kapasitas penyimpanan android kita.

Oleh karena itu, admin ingin berbagi cara agar file tersebut tidak otomatis terbuka, ok langsung saja kita ikuti petunjuknya.
1. Buka aplikasi WhatsApp rekan semuanya.
2. Klik tanda titik 3 pada pojok kanan atas.
3. Pilih Setelan bagian bawah 
4. Pilih penyimpanan dan data
5. Kemudian klik pada Saat menggunakan data, atau jika pada penggunaan WiFi berarti klik pada saat penggunaan WiFi.
6. Kemudian muncul tampak seperti gambar, pada pengaturan default maka semuanya tercentang.
7. Nah untuk agar tidak terbuka otomatis, maka kita klik pada tanda centang untuk menonaktifkannya.
8. Jika sudah dihapus tanda centangnya maka ketika ada rekan yang mengirimkan pesan bergambar atau video tidak akan otomatis terbuka jika kita tidak klik buka. Tampak foto atau dokumen yang belum terbuka pada gambar berikut.
Demikianlah sedikit berbagi dari admin, semoga bermanfaat.
Untuk menonton tutorial ini supaya lebih mudah dipraktekkan silahkan rekan tonton video tutorial kami di Chanel kami

Rabu, 10 Februari 2021

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah yang diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 752 tahun 2021 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian madrasah tahun pelajaran 2020/2021. beberapa ketentuan yang diatur dalam Keputusan tersebut yakni :

  1. PESERTA DAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA UJIAN MADRASAH

  1. Persyaratan Peserta UM

  1. Jenjang MI:

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.

  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I.

  1. Jenjang MTs:

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.

  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII semester I sampai dengan kelas IX semester I.

  4. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).

  1. Jenjang MA/MAK:

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK.

  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester I (satu).

  4. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).

  1. Hak dan Kewajiban Peserta UM

  1. Hak Peserta UM

  1. Setiap peserta didik yang telah memenuhi persyaratan.

  2. Peserta UM yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UM utama dapat mengikuti UM susulan.

  1. Kewajiban Peserta UM

  1. Peserta UM wajib mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan.

  2. Peserta UM wajib mematuhi tata tertib peserta UM.

  1. Pendataan Peserta UM

  1. Pendataan peserta UM dilakukan oleh satuan pendidikan.

  2. Kepala Madrasah penyelenggara UM menetapkan daftar peserta ujian dalam bentuk surat keputusan.

  3. Kepala madrasah mengatur dan menetapkan nomor peserta UM dengan ketentuan urutan sebagai berikut:

kode provinsi-kode kab/kota-kode madrasah-nomor urut peserta contoh: 

13 : Kode provinsi Jawa Timur 

31 : Kode kab. Blitar

501 : MTsN 1 Blitar 

0001 : Nomor urut peserta 

Dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Keagamaan dan Madrasah yang menggabung. 

  1. Kepala Madrasah penyelenggara UM menerbitkan kartu peserta UM.

  1. Satuan Pendidikan Penyelenggara UM 

  1. UM diselenggarakan oleh satuan pendidikan jenjang MI, MTs dan MA/MAK. 

  2. Satuan pendidikan yang dapat menyelenggarakan UM adalah madrasah yang terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). 

  3. Madrasah yang belum terakreditasi, dapat melaksanakan UM dengan cara bergabung kepada madrasah yang terakreditasi. Sedangkan tempat pelaksanaan ujian dapat berlangsung di masing-masing madrasah dan/atau pada madrasah induk penyelenggara UM. 

  4. Madrasah yang masa akreditasinya telah habis dan sedang proses perpanjangan akreditasi, tetap dapat menyelenggarakan UM, dibuktikan dengan surat usulan perpanjangan akreditasi.


  1. TUGAS DAN WEWENANG PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH 


  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 

Tugas dan kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam pelaksanaan UM sebagai berikut: 

  1. Menyusun dan menerbitkan POS UM;

  2. Melakukan sosialisasi pelaksanaan UM kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; 

  3. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait; dan 

  4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UM. 

  1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 

Tugas dan kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam UM sebagai berikut: 

  1. Melakukan sosialisasi kebijakan pelaksanaan UM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau madrasah di wilayah kerjanya; 

  2. Melakukan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan UM sesuai dengan ketentuan POS yang berlaku; dan 

  3. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UM. 

  1. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota 

Tugas dan kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan UM sebagai berikut. 

  1. Melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan UM di madrasah sesuai ketentuan POS UM yang berlaku; 

  2. Menetapkan satuan pendidikan penyelenggara UM dan satuan Pendidikan yang bergabung; 

  3. Menugaskan JFT Pengawas Madrasah melakukan verifikasi terhadap kisi-kisi soal, kartu soal dan naskah soal UM di madrasah binaannya, untuk menjamin kualitas soal UM; 

  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan UM; dan 

  5. Membuat laporan pelaksanaan UM jenjang MI, MTs, dan MA/MAK di wilayahnya serta menyampaikannya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. 

  1. Satuan Pendidikan 

Tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam pelaksanaan UM sebagai berikut. 

  1. Membentuk panitia pelaksana UM. 

  2. Melakukan pendataan peserta UM dan mencetak kartu peserta UM. 

  3. Melakukan sosialisasi UM. 

  4. Mengatur ruang atau lokasi UM. 

  5. Menetapkan proktor dan teknisi (jika ujian dilaksanakan secara online). 

  6. Menetapkan pengawas ruang atau lokasi UM. 

  7. Menyusun kisi-kisi dan naskah soal UM. 

  8. Memverifikasi dan validasi naskah soal UM

  9. Mengamankan master soal beserta kelengkapannya. 

  10. Menggandakan naskah soal UM berikut kelengkapannya sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan (bila ujian dalam bentuk Ujian Kertas Pensil (UKP) atau penugasan). 

  11. Melaksanakan UM sesuai POS UM. 

  12. Melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta UM. 

  13. Menerbitkan, menandatangani, dan membagikan hasil UM kepada peserta UM.

  14. Melaporkan hasil UM kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

  1. BENTUK DAN MATERI UJIAN MADRASAH

  1. Bentuk Ujian 

  1. Bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dapat berupa: 

  1. ujian tulis 

  2. ujian praktek 

  3. penugasan, dan/atau 

  4. portofolio 

  1. Madrasah dapat memilih satu atau beberapa bentuk ujian untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur. 

  2. Madrasah memilih bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas dengan memperhatikan kondisi siswa dan kemampuan madrasah untuk menyelenggarakannya, terutama dalam kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19. 

  3. Mata pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, Informatika, serta mata pelajaran tertentu atas pertimbangan mutu pengukuran, diujikan dalam bentuk praktek atau penugasan.

  1. Materi Ujian 

  1. Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 yang ditetapkan Kemendikbud.

  2. Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. 

  3. Materi ujian MI meliputi materi kelas IV, V dan VI 

  4. Materi ujian MTs meliputi materi kelas VII, VIII dan IX 

  5. Materi ujian MA meliputi materi kelas X, XI dan XII 

  6. Materi ujian MTs dan MA penyelenggara SKS meliputi materi semester I sampai dengan materi semester VI 


  1. Kisi-Kisi UM 

  1. Kisi-kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggara UM. 

  2. Kisi-kisi UM mata pelajaran Al Quran-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama RI. 

  3. Kisi-kisi UM disusun berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kurikulum yang berlaku. 

  1. Naskah Soal UM 

  1. Naskah soal UM disusun oleh Guru/kelompok guru mata pelajaran pada setiap madrasah

  2. Naskah soal UM disusun dengan mengacu pada kisi-kisi UM. 

  3. Dalam hal di madrasah terdapat keterbatasan sumber daya, maka guru madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing bimbingan teknis penyusunan soal/tugas yang bermutu dengan madrasah lain pada forum KKG/MGMP dalam koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 

  4. Naskah soal atau tugas tidak boleh mengandung unsur SARA, paham ektrim, radikal, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

  5. Jumlah butir soal untuk ujian tulis ditentukan oleh madrasah.


  1. Prosedur Penyusunan Kisi-kisi dan Soal 

  1. Kepala madrasah menetapkan guru penyusun kisi-kisi dan soal UM. 

  2. Guru menyusun kisi-kisi soal UM. 

  3. Guru menyusun naskah soal UM utama dan susulan yang mengacu pada kisi-kisi soal. 

  4. Validasi naskah soal UM oleh guru yang ditetapkan oleh kepala madrasah. 

  5. Finalisasi naskah soal oleh guru mata pelajaran. 

  6. Penyusun naskah soal menyerahkan kepada panitia UM di madrasah untuk digandakan dan/atau diinput pada aplikasi ujian yang digunakan pada setiap madrasah. 

  1. Penggandaan Naskah Soal 

Penggandaan naskah soal dan kelengkapannya dilakukan oleh masingmasing madrasah penyelenggara UM.

  1. PELAKSANAAN UJIAN MADRASAH

  1. Mata Pelajaran UM 

Mata pelajaran yang diujikan dalam UM meliputi seluruh mata pelajaran pada kelas akhir masing-masing jenjang pendidikan. 

  1. Jadwal UM 

  1. Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara ujian, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Ketuntasan kurikulum di madrasah. 

  2. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah. 

  3. Hari libur nasional/keagamaan. 

  4. Jadwal pengumuman kelulusan. 

  1. Jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTs dan MA/MAK dengan rentangan waktu tanggal 15 Maret s.d 10 April 2021. 

  1. Moda Pelaksanaan UM 

  1. Pada masa pandemi covid-19, madrasah dapat menyelenggarakan UM secara daring dan/atau tatap muka, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. 

  2. Madrasah sesuai kemampuan infrastruktur yang dimiliki dapat menyelenggarakan ujian dengan moda Ujian Berbasis Komputer (UBK), Ujian Kertas Pensil (UKP) dan/atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan dan ditetapkan oleh madrasah. 

  1. Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil UM Proses pemeriksaan dan pengolahan hasil UM diatur sebagai berikut. 

  1. Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) Bila ujian dilaksanakan berbasis komputer, pemeriksaan dan pengolahan hasil ujian dilakukan secara komputerisasi. Dalam kaitan dengan hal tersebut, madrasah dapat memanfaatkan aplikasi “eLearning Madrasah”. 

  2. Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pensil (UMKP) 

  1. Soal Bentuk Pilihan Ganda Soal UM bentuk pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai. 

  2. Soal Bentuk Uraian Soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran. 

  1. Ujian bentuk lainnya Ujian yang dilaksanakan dalam bentuk praktik, penugasan, portofolio, dan/atau lainya, pemeriksaan dan pengolahan hasil ujian mengacu pada pedoman penskoran yang diatur oleh madrasah. 

  2. Pengolahan Hasil UM 

  1. Nilai UM dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) s.d 100 (seratus). 

  2. Bila ujian dilaksanakan lebih dari satu bentuk tes, maka madrasah dapat membuat pembobotan.


  1. PENGATURAN RUANG, PENGAWAS, DAN TATA TERTIB

Apabila ujian dilaksanakan secara tatap muka di madrasah, berlaku ketentuan sebagai berikut: 

  1. Pengaturan Ruang UM 

  1. Ruang yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan ujian, serta memenuhi syarat protokol kesehatan; 

  2. Jumlah peserta tiap ruang ujian maksimal 50% dari kapasitas ruangan, dengan jarak tiap meja minimal 1,5 meter. 

  3. Setiap meja dalam ruang ujian diberi nomor peserta; 

  4. Setiap ruang ujian ditempel pengumuman yang bertuliskan: ”DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI dan/atau KAMERA” 

  5. Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta UM disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian; 

  6. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UM dikeluarkan dari ruang ujian; 

  7. Setiap ruang ujian diawasi oleh satu orang pengawas. 

  1. Pengawas UM 

  1. Kepala madrasah bertanggung jawab mutlak atas pelaksanaan UM di madrasah yang menjadi kewenangannya. 

  2. Pengawas UM ditetapkan oleh kepala madrasah. 

  3. Pengawas UM adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. 

  4. Pengawas UM harus mematuhi protokol kesehatan. 

  1. Tata Tertib Pengawas UM 

  1. Ruang pengawas UM 

  1. Dua puluh menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di ruang pengawas UM. 

  2. Pengawas ruangan wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol Kesehatan. 

  3. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UM. 

  4. Pengawas ruang menerima bahan UM untuk ruang yang akan diawasi, berupa naskah soal atau tugas UM, LJUM atau lembar pengerjaan, amplop LJUM, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UM, serta lem. 

  5. Pengawas ruang mendatangani pakta integritas.

  1. Ruang UM 

  1. Pengawas ruangan wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. 

  2. Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik/kamera ke dalam ruang UM. 

  3. Pengawas masuk ke dalam ruang UM lima belas (15) menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk: 

  1. Memeriksa kesiapan ruang ujian, meminta peserta untuk memasuki ruang ujian dengan menunjukkan kartu peserta, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;

  2. memastikan setiap peserta tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik dan atau kamera, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang kecuali alat tulis yang akan digunakan;

  3. Membacakan tata tertib; 

  4. Meminta peserta UM menandatangani daftar hadir; 

  5. Membagikan LJUM kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan); 

  6. Memastikan peserta telah mengisi identitas dengan benar;

  7. Setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian; dan 

  8. Membagikan naskah soal dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta ujian tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu dimulai. 

  1. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang: 

  1. Mempersilakan peserta untuk mengecek kelengkapan soal; 

  2. Mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal; dan 

  3. Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal. 

  1. Kelebihan naskah soal selama UM berlangsung tetap disimpan di ruang ujian. 

  2. Selama UM berlangsung, pengawas ruang wajib: 

  1. menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang UM; 

  2. Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; dan 

  3. Melarang orang lain memasuki ruang UM. 

  1. Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan. 

  2. Lima menit sebelum waktu ujian selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta UM bahwa waktu tinggal lima menit. 

  3. Setelah waktu UM selesai, pengawas ruang: 

  1. mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal;

  2. Mempersilakan peserta meletakkan naskah soal dan LJUM di atas meja dengan rapi; 

  3. Mengumpulkan LJUM atau lembar pengerjaan dan naskah soal atau tugas; 

  4. Menghitung jumlah LJUM atau lembar pengerjaan sama dengan jumlah peserta;

  5. Mempersilakan peserta meninggalkan ruang ujian; 

  1. Pengawas Ruang UM menyerahkan LJUM atau lembar pengerjaan tugas dan naskah soal atau penugasan UM kepada Panitia UM disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UM; dan 

  2. Pengawas yang melanggar tata tertib diberi teguran, peringatan oleh kepala madrasah dan/atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

  1. Tata Tertib Peserta UM 

  1. Peserta ujian wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. 

  2. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum UM dimulai. 

  3. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UM setelah mendapat izin dari ketua panitia UM tanpa diberi perpanjangan waktu. 

  4. Peserta UM dilarang membawa alat komunikasi elektronik atau kamera dan kalkulator. 

  5. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang ujian. 

  6. Peserta UM membawa alat tulis dan kartu peserta ujian. 

  7. Peserta UM mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang. 

  8. Peserta UM mengisi identitas secara lengkap dan benar sesuai kartu peserta pada LJUM. 

  9. Bila ujian dilaksanakan berbasis komputer, peserta UM mengisi identitas pada aplikasi ujian berbasis komputer. 

  10. Peserta UM yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu. 

  11. Peserta UM mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian. 

  12. Selama UM berlangsung, peserta UM dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang. 

  13. Peserta UM yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UM mata pelajaran yang terkait. 

  14. Peserta UM yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UM berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian. 

  15. Peserta UM berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masingmasing. 

  16. Selama UM berlangsung peserta dilarang: 

  1. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; 

  2. bekerja sama dengan peserta lain; 

  3. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; 

  4. memperlihatkan pekerjaan kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan 

  5. menggantikan atau digantikan oleh orang lain. 

  1. Meninggalkan ruang UM dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta UM. 

  2. Peserta UM yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang UM dan dicatat dalam berita acara UM sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.

  1. KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN

  1. Kriteria Kelulusan Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut. 

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; 

  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan 

  3. Mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

  1. Penetapan Kelulusan 

  1. Kelulusan peserta didik dari madrasah ditetapkan melalui rapat dewan guru pada madrasah yang bersangkutan. 

  2. Rumus perhitungan nilai kelulusan peserta didik pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK ditentukan oleh madrasah. 

  3. Keputusan rapat kelulusan peserta didik dituangkan dalam sebuah berita acara. 

  4. Kepala madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dalam bentuk Surat Keputusan. 

  5. Kepala madrasah melaporkan kelulusan peserta didik kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 

  1. Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan Pengumuman kelulusan peserta didik dari madrasah diatur sebagai berikut; 

  1. Pengumuman kelulusan MA diperkirakan selambat-lambatnya tanggal 21 Mei 2021 

  2. Pengumuman kelulusan MTs diperkirakan selambat-lambatnya tanggal 4 juni 2021 

  3. Pengumuman kelulusan MI diperkirakan selambat-lambatnya tanggal 11 Juni 2021


  1. BIAYA PELAKSANAAN UJIAN MADRASAH

  1. Biaya penyelenggaraan UM bersumber dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Komite Madrasah, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

  2. Biaya pelaksanaan UM di satuan pendidikan antara lain mencakup komponen-komponen sebagai berikut: 

  1. Honor kepanitiaan; 

  2. Honor pengawas ruang ujian; 

  3. Honor proktor dan teknisi; 

  4. Honor penguji praktik 

  5. Konsumsi; 

  6. Biaya pembuatan soal; 

  7. Biaya penggandaan naskah soal/input soal pada aplikasi ujian; dan/atau 

  8. Kebutuhan lain yang terkait dengan ujian.